Sejak Maret 2020, hampir semua satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia dipaksa melakukan penyesuaian dalam pelayanan pendidikan kepada siswa. Pelayanan pendidikan tatap muka (in person) selama periode 2020 dapat dikatakan hampir mustahil dapat dilaksanakan mengingat tingkat penyebaran covid-19 begitu cepat, eksponensial, dan mengakibatkan penderitaan bahkan kematian bagi individu pasien yang terinfeksi. Kemendikbud bergerak relatif cepat dalam mengantisipasi potensi terjadinya learning loss dan learning gap yang lebih lebar dan dalam pada siswa, terutama siswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang beruntung (the disadvantage families) akibat pandemi covid-19, melalui berbagai kebijakan, antara lain memberikan kelonggaran pada satuan pendidikan dalam mengelola kurikulum, pembelajaran, meniadakan ujian nasional (UN), realokasi dana BOS (bantuan operasional sekolah) sesuai dengan kebutuhan pendidikan, serta bantuan paket internet (bagi siswa dan guru). Dengan begitu, memungkinkan kegiatan pelayanan pendidikan bagi individu siswa tetap dapat diselenggarakan.
Kemendikbud juga memfasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan berbagai program televisi, di samping pembelajaran daring-luring dan/atau blended learning yang dikelola sendiri oleh satuan pendidikan. Perubahan model pembelajaran melalui daring ini sepertinya akan terus berlanjut pada 2021, apalagi keunggulannya sudah mulai dirasakan siswa dan guru. Sebagaimana dikemukakan Anthony Kim (2020); lebih dari 95% siswa K-12 di Amerika Serikat mengambil beberapa bentuk kelas daring, dan sangat mungkin tren ini akan berlanjut hingga 2021. Kurikulum pembelajaran Kurikulum nasional yang berlaku saat ini ditengarai masih sarat dengan muatan konten. Padahal dengan banyak konten, menurut Wiggins & McTighe (2012), dapat mengakibatkan pembelajaran menjadi dangkal dan siswa kurang terlibat (engaged). Sebaliknya, dikatakan, "Ketika kita fokus pada ide yang lebih sedikit tetapi lebih besar dan keterampilan yang dapat ditransfer, kita memiliki lebih banyak waktu untuk melibatkan siswa secara aktif dalam memahami ide-ide besar tersebut." Namun, penekanan yang direkomendasikan pada ide-ide besar dan proses yang dapat ditransfer tidak dimaksudkan untuk meminimalkan pentingnya pengajaran keterampilan dasar atau pengetahuan dasar. Sebaiknya fakta dan keterampilan dasar harus diperlakukan sebagai alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar--dengan kata lain--sebagai bahan mentah untuk mengembangkan pemahaman konseptual yang lebih besar yang diharapkan dimiliki oleh siswa (Wiggins dan McTighe: 2012). Pandemi covid-19 membuka lahirnya pemikiran kritis dan kreatif dari kalangan guru tentang kurikulum dan pembelajaran. Sebagai contoh, sebagian guru Sekolah Sukma Bangsa di Aceh mencoba me-rework kurikulum nasional melalui desain pembelajaran kolaboratif dengan memfokuskan pembelajaran pada konsep-konsep penting dan keterampilan (skills) yang ingin/perlu dipahami atau dikuasai siswa. Proyek dan problem based-learning menjadi pilihan.
Dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara jelas (clear), eksplisit, dan terukur, serta dengan menerapkan konsep penilaian formatif, pencapaian siswa (kelompok siswa) dapat terus dipantau perkembangannya. Dengan begitu, apabila ditemukan kekeliruan dalam proses pengerjaan, seperti kesalahan dalam menafsirkan konsep atau perintah tugas, guru (kelompok guru) dapat segera melakukan intervensi dan mengoreksi. Dengan pendekatan semacam ini, siswa dapat memaknai setiap tahapan tugas yang dikerjakan (meaningful learning) karena mereka merasa dilibatkan (engaged) dalam setiap proses pembelajaran. Di Sekolah Sukma Bangsa yang berlokasi di Pidie, Bireuen, dan Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hanya beberapa materi pelajaran saja yang diajarkan secara mandiri (isolated subject), terutama bagi siswa di kelas 12 sebagai persiapan mereka untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi. Adapun pada jenjang lebih rendah, desain pembelajaran pada umumnya bersifat proyek kolaboratif dan portofolio. Dan, pada setiap penyelesaian proyek, kemampuan literasi siswa (terutama menulis) menjadi bagian penting dari komponen rubrik penilaian. Wiggins & McTighe (2005) menyatakan, "Jika tujuan pembelajaran adalah mempersiapkan siswa saat ini untuk tantangan ke depan, guru perlu memikirkan tidak hanya tentang apa yang layak diajarkan, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat membantu siswa memahami informasi yang mereka peroleh dan terapkan, serta memaknai pembelajaran mereka dalm konteks baru. Cara efektif untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir dan membuat makna yang diperlukan itu ialah dengan memasukkan keterampilan yang diperlukan ke dalam desain pembelajaran yang disiapkan guru setiap harinya.
Penilaian merupakan komponen penting dalam pendidikan. Penilaian umumnya dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi hasil program pembelajaran (bersifat judgemental). Pada pembelajaran di masa pandemi ini, penilaian di Sekolah Sukma Bangsa Aceh lebih diupayakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran siswa agar dapat menjamin semua tujuan pembelajaran yang dirancang guru dapat dicapai. Penilaian dan grading memang seharusnya dipisahkan agar guru dapat mengetahui dan memastikan tingkat pemahaman siswa terhadap sebuah konsep materi yang diajarkan. Sejauh ini, penilaian lebih banyak diarahkan untuk kepentingan grading. Akibatnya banyak siswa lebih berorientasi pada nilai (angka) ketimbang pemahaman dan penguasaan keterampilan (thinking skills) dalam proses pembelajaran. Setiap kegiatan penilaian pada hakikatnya dirancang untuk menghasilkan data dan informasi yang akan digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, dan akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas hasil belajar siswa. Meskipun vaksin covid-19 sudah mulai diproduksi secara masal dan dipasarkan, sekolah masih membutuhkan waktu untuk dapat beroperasi secara normal. Praktik-praktik baik dalam pembelajaran melalui metode daring/luring, desain ulang kurikulum, dan pola komunikasi guru-siswa dan orangtua selama setahun terakhir masih sangat relevan untuk diteruskan dan ditingkatkan kualitasnya. Kemendikbud melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terus menyempurnakan standar pendidikan nasional yang akan digunakan sebagai parameter utama mengukur keberhasilan dalam pengelolaan pendidikan oleh setiap satuan pendidikan/sekolah. Atas dasar upaya tersebut, seharusnya, desain dan implementasi kurikulum sudah bisa diserahkan pada tingkat lokal/sekolah. Kemendikbud diharapkan bukan hanya dapat menghapus ujian nasional (UN), tapi juga kurikulum nasional (KN). Dengan demikian, Kemendikbud bisa fokus pada penjaminan mutu pendidikan melalui standar pendidikan nasional.
Bagikan ke sosial media :